Beranda | Artikel
Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya Wahabi
Senin, 13 Januari 2014

Ada yang menyangka bahwa yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi hanyalah kaum Wahabi saja. Padahal ulama yang jauh hidup dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sudah jauh-jauh mengharamkan. Ditambah lagi para sahabat nabi yang lebih jauh masanya tidak pernah memperingatinya padahal mereka lebih bersemangat dalam kebaikan daripada kita.

Pendapat Ulama Ahlus Sunnah Tentang Maulid Nabi

1- Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)

Ibnu Taimiyah hidup jauh dari masa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang dituduh membawa aliran Wahabi. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab meninggal tahun 1206 H. Sedangkan Ahmad bin Abdul Halim meninggal dunia tahun 728 H.

2- Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya [?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.

Jika dalam maulid terdapat kebaikan, lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah…”

Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]” (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)

3- Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa lis Suyuthi, 1: 183)

Perayaan Maulid Nabi Tidak Pernah Dirayakan oleh Para Sahabat

Tidak ada bukti valid jika sahabat mulia, khulafaur Rasyidin misalnya, merayakan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat saja perkataan Ibnu Taimiyah yang disebutkan di atas.

Tidak pernah kita melihat adanya riwayat dari Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman atau ‘Ali bin Abi Tholib yang menuntunkan hal tersebut. Padahal para sahabat lebih bersemangat pada kebaikan daripada kita. Kok bisa sampai ada generasi belakangan memperingatinya, padahal generasi terbaik umat ini tidak memperingati kelahiran beliau? Apa kita mau disebut lebih baik dari mereka para sahabat? Seandainya ada dalil dan bukti dari mereka, tentu para ulama salaf banyak yang merayakannya karena ada contohnya dari generasi terbaik umat Islam, bahkan kami pun yang dicap Wahabi akan memeriahkannya. Namun sampai sekarang tidak pernah didatangkan bukti dalil. Lantas di atas ajaran siapa mereka merayakan?

Lihatlah prinsip ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah,

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Ibnu Katsir berkata ketika memafsirkan firman Allah, surat Al Ahqaf ayat 11,

وأما أهل السُّنّة والجماعة فيقولون في كلِّ فِعلٍ وقولٍ لم يَثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرًا؛ لَسَبقونا إليه؛ لأنهم لم يتركوا خصلة مِن خصال الخير إلا وقد بادروا إليها”.

“Adapun para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berkata pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka menggolongkannya sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir)

Monggo, jika ingin mengatakan bahwa yang sering mengkritik maulid Nabi dicap “Wahabi”. Padahal yang tidak memperingati Maulid Nabi adalah yang berusaha meniti jalan para sahabat, generasi terbaik umat ini. Law kaana khoiron lasabaqunaa ilaih, seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka para sahabat akan lebih dahulu melakukannya. Semua para sahabat tahu membuktikan cinta Rasul adalah mengikuti tuntunannya dan mereka tidak membuktikan dengan merayakan maulid Nabi.

Semoga jadi renungan bermanfaat.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Rabi’ul Awwal 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Arti Shadaqallahul Adzim, Ramadhan Akan Pergi, Hadits Tentang Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua, Ponpes Hidayatunnajah


Artikel asli: https://muslim.or.id/19583-yang-mengharamkan-peringatan-maulid-nabi-bukan-hanya-wahabi.html